AMBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menggelar bimbingan teknis (Bintek) kepada komisioner KPU di 11 kabupaten dan kota se Maluku, membahas persiapan penyelenggara menghadapi pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014. Dalam Bintek tersebut dibahas semua persoalan terkait Pilpres,terutama tata cara pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara Pilpres.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Ketua KPU Maluku Musa Latua Toekan, pada Selasa (17/6) malam dan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (18/6) di Hotel Amans. Hadir dalam Bintek tersebut, ketua dan anggota komisioner KPU dari 11 kabupaten dan kota se Maluku.
Musa menyatakan, Bintek sangat strategis untuk membahas kesiapan penyelenggara dalam pelaksanaan Pilpres nanti. Dalam arahannya saat membuka Bintek, Musa kembali mengingatkan kepada ketua dan komisioner KPU di 11 kabupaten dan kota se Maluku agar tetap bersikap netral, menjaga kejujuran dan integritas dalam pelaksanaan Pilpres nanti. Para anggota KPU tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menjalakan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya ingatkan saudara-saudara akan netralitas, independensi, kejujuran dan integritas anggota KPU selaku penyelenggara Pemilu. Netralitas, integritas, kejujuran anda harus tetap dijujung dan dipegang untuk pelaksanaan Pilpres bersih,” kata Musa.
Pada kesempatan itu juga, Musa meminta kepada semua komisioner KPU di Maluku agar pelaksanaan Pilpres harus lebih baik dari Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014, terutama soal ketepatan jadwal tahapan pelaksanaan Pilpres. “Diharapkan dengan Bintek ini pelaksanaan Pilpres lebih baik lagi. Kedepan tidak ada lagi istilah keterlambatan pleno dan rekap di tingkat PPK, KPU kabupaten dan kota, semua harus berjalan sesuai jadwal ,”kata Musa.
Hadir dalam Bintek itu, komisioner KPU dan Sekertaris KPU Maluku Arsad Rahawaren. Selain Musa, Arsad juga memberikan arahan saat Bintek tersebut, terkait soal penggunaan anggaran Pilpres di Maluku. “Semua penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilpres sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan dipertanggungjawabkan nanti oleh KPU di daerah,” katanya.
Pada hari kedua, Rabu (18/6) komisioner KPU kabupaten dan kota akan mendapatkan Bintek dari komisioner KPU Maluku lainnya terkait masalah pelaksanaan Pilpres. Setelah mengikuti Bintek di KPU Maluku, komisioner KPU kabupaten dan kota kemudian akan memberikan Bintek kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayahnya masing-masing. (NT)