AMBON-Proses pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) RI, hingga kini masih terus dilakukan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat RT dan RW di Kota Ambon.
Ketua RT 02/02 Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau 1 Kota Ambon, Ahmad Syamsul B Alwi yang dikonfirmasi Media Centre KPU Maluku, Rabu (28/5) mengatakan, PPS sudah menyerahkan blanko pemuktahiran DPS ke RT, dan saat ini pihaknya masih melakukan pemuktahirkan DPS tersebut.
“Kita masih melakukan pemuktahiran DPS sesuai dengan blanko Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg yang diberikan petugas PPS, sehingga belum bisa dipastikan kapan selesai pemutakhiran tersebut,” katanya.
Ia menyatakan jumlah DPS di wilayahnya saat ini bertambah menjadi 445 orang. Jumlah tersebut terjadi peningkatan dari DPT Pileg 436.
Acuan DPS Pilres yakni, DPT, daftar pemilih tambahan (DPTB), daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih khusus tambahan (DPKTB) Pileg.
Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih yang sudah pindah tempat tinggal, dan pemilih yang sudah menjadi anggota TNI/Polri, serta pensiunan TNI/Polri dan pemilih pemula yang berusia 17 terhitung 9 Juli mendatang.
Ia menyatakan, warga di RT 02/02 kurang antusias dalam mengawal proses pemuktahiran DPS yang saat ini tengah dilakukan di tingkat RT/RW. Sehingga pihaknya kesulitan melakukan pemutakhiran DPS.
Ia berharap pemilih bisa mengecek nama mereka ke RT/RW agar bisa mengetahui apakah nama mereka masuk dalam DPS Pilres atau tidak.
“Warga tidak pusing dengan proses pemuktahiran DPS yang saat ini tengah dilakukan. Kita berharap saat pengumuman DPS hasil perbaikan nanti, warga yang tidak ada namanya bisa melaporkan ke petugas PPS sehingga bisa didata. Termasuk mengoreksi DPS yang tidak akurat,pemilih yang kehilangan hak pilihnya, karena meninggal dunia, sudah pindah tempat tinggal, namanya ganda, atau sudah menjadi anggota TNI/Polri bisa kita coret,” katanya.
Ia menyatakan, pemutakhiran DPS Pilpres akan berakhir pada awal Juni ini, setelah itu akan disampaikan ke PPS untuk dilakukan penetapan DPS menjadi DPT Pilpres. (NT)