KOMISI PEMILIHAN UMUM
PROVINSI MALUKU
PENGUMUMAN
Nomor : 541/KPU-PROV-028/X/2016
Perihal : PENDAFTARAN KURSUS KEPEMILUAN (ELECTION COURSE)
Dalam Rangka Pengembangan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi yang merupakan Ikhtiar untuk melahirkan Embrio Komunitas yang Peduli dengan isu–isu Pemilu dan Demokrasi yang merupakan hal Penting bagi Dinamika Pematangan Demokrasi yang dapat membangun wacana, menggerakan partisipasi dan melahirkan kritik-kritik – auto kritik terhadap Narasi–narasi Besar Pemilu dan Demokrasi untuk Peningkatan Kualitas Pemilu dan Demokrasi serta terjadinya Pemerataan Pertumbuhan Komunitas yang Peduli dengan isu Pemilu di Seluruh Indonesia, maka KPU Provinsi Maluku akan melaksanakan Kursus Pemilu (Election Course) yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : 28 – 29 Oktober 2016
Jam : 09.00 Wit s/d Selesai
Tempat : Ruang Rapat KPU Provinsi Maluku
Syarat peserta pendaftaran sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 17 tahun maksimal 50 tahun.
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
- Berdomisili di wilayah setempat.
- Non – Partisan.
- Memiliki Komitmen untuk membentuk komunitas peduli pemilu.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.
- Bertanggungjawab dan berakhlak baik.
- Memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan atau kemahasiswaan.
Persyaratan tersebut diatas harus dibuktikan dengan :
- Fotocopy KTP yang masih berlaku.
- Pas Photo 4 x 6 sebanyak 2 lbr.
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik sekurang–kurangnya selama 5 tahun terakhir.
- Surat pernyataan kesediaan membentuk komunitas peduli pemilu.
- Surat pernyataan belum pernah terlibat tindak pidana.
- Curikulum vitae (Daftar Riwayat Hidup).
Bagi Kelompok Masyarakat, Akademisi, OKP, Organisasi/Kelompok Perempuan, Karang Taruna, Tukang Ojek, Komunitas Fotografi, Disabilitas dapat mendaftarkan diri pada :
KANTOR KPU PROVINSI MALUKU
Jln. Sultan Hasanuddin – Tantui Ambon
Tanggal : 22 – 25 Oktober 2016
Jam : 09.00 – 16.00 WIT
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
KETUA,
ttd.
MUSA LATUA TOEKAN