KOMISI PEMILIHAN UMUM
PROVINSI MALUKU
PENGUMUMAN
Nomor : 292/PU/81/PROV/III/2018
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, maka dengan ini DIUMUMKAN kepada Publik bahwa Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku akan melakukan Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Tahun 2019 (DPD) yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Kamis, 22 Maret 2018
Jam : 08.00 WIT sampai Selesai
Tempat : Lantai 2, Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Maluku
Keterangan lebih lanjut terkait kegiatan dimaksud, dapat ditanyakan langsung pada Bagian Hukum KPU Provinsi Maluku atau Helpdesk Sistem Informasi Perseorangan Peserta PEmilu Tahun 2019 (SIPP) KPU Provinsi Maluku selama jam kerja, Jln. Sultan Hasanudin Tantui Ambon.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui, terimakasih.
Ambon, 20 Maret 2018
Ketua,
ttd.
SYAMSUL RIFAN KUBANGUN