Namrole, Jumat 16 Oktober 2015 pukul 15.45 wit di KPU Kabupaten Buru Selatan, Partai Gerindra dan PKS secara resmi mendaftarkan Calon Bupati Buru Selatan atas Nama RIVAI FATSEY,SSTP, MPA yang menggantikan ayahnya Alm. Hakim Fatsey berpasangan dengan Drs. ANTHONIUS LESNUSSA, MM.
Pendaftaran tersebut diterima Langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buru Selatan serta disaksikan oleh salah satu Anggota KPU Provinsi Maluku Devisi Teknis La Alwi, SH, MH.
Dokumen berkas Pasangan Calon pengganti Rifai Fatsey diserahkan oleh Badar Rahawarin, SP dan diterima oleh Ketua KPU Said Sabi yang tertuang dalam Tanda Terima Model TT.1.KWK serta Lampiran Model TT.1.KWK. Seluruh berkas dokumen tersebut diperiksa dan diteliti diawali oleh Devisi Teknis Abdul Muin Loilatu selanjutnya secara bergantian oleh ke 4 Komisioner KPU Kabupaten Buru Selatan, seluruh berkas yang dimasukkan hanya belum terdapat Foto berpasangan kedua pasangan calon. Selanjutnya sebagai salah satu syarat pencalonan kepada Calon Bupati akan melakukan pemeriksaan kesehatan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2015 di RS. Haulussy Ambon, setelah seluruh berkas pendaftaran terpenuhi,tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Dokter untuk ditetapkan ungkap Sabi, selanjutnya ia juga memberikan apresiasi kepada kedua gabungan parpol yakni Gerindra dan PKS yang dengan itikad baik telah mengajukan calon pengganti sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Sebelumnya KPU Kabupaten Buru Selatan melalui SK Nomor 30/Kpts/KPU bursel/X/2015 tertanggal 03 Oktober 2015 telah menetapkan penundaaan seluruh tahapan pilkada selama 14 hari, dimana berdasarkan SK tersebut terhitung tanggal 03 s/d 10 Oktober KPU memberikan kesempatan Kepada Partai Gerindra dan PKS untuk melakukan Penggantian Calon atas nama Hakim Fastey yang dinyatakan berhalangan tetap, serta membuka Pendaftaran Calon mulai tanggal 15 s/d 17 Oktober 2015. (ZIR, 01 ES)