Senin, 18 November 2019 bertempat di Kantor KPU Provinsi Maluku dilaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dihadiri oleh KPU Kab. Seram Bagian Timur, KPU Kab. Kepulauan Aru, KPU Kab. Buru Selatan dan KPU Kab. Maluku Barat Daya.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, SH sekaligus memberikan arahan terkait momen Pilkada Serentak Tahun 2020. Arahan juga diberikan oleh Anggota KPU Provinsi Maluku lainnya yaitu : Engelbertus Dumatubun, SH selaku Kordiv Program, Perencanaan dan Data, dan Almudatsir Zain Sangadji, SH selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan.
Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dengan agenda Pemaparan Materi yaitu :
- Materi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak Tahun 2020 oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Maluku A.Khalil Tinotak, SE
- Penyampaian Laporan Kegiatan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan di laksanakan dalam tahun 2019 oleh Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada yaitu KPU Kabupaten Buru Selatan, KPU Kab. Maluku Barat Daya, KPU Kabupaten Kepulauan Aru dan KPU Kabupaten Seram Bagian Timur.
- Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terakait proses Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Rekomendasi Solusi terhadap masalah2 tersebut.