Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 tertanggal 21 April 2021 maka KPU Provinsi Maluku telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Mei Tahun 2021, yang menghasilkan perubahan sebagai berikut:
- Jumlah Pemilih Baru sebanyak 456 (Empat Ratus Lima Puluh Enam) pemilih.
- Jumlah Pemilih yang di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 115 (Seratus Lima Belas) pemilih.
- Jumlah Pemilih Bulan Mei Tahun 2021 sebanyak 1.354.880 (Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh) pemilih.
Yang tersebar di 11 (Sebelas) KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir.