KOMISI PEMILIHAN UMUM
PROVINSI MALUKU
Nomor : 442/UND/81/PROV/XI/2017
Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor : 01/HK/03.1/Kpt/81/Prov/VII/2017 serta dalam rangka memasuki Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2018, KPU Provinsi Maluku mengundang Masyarakat Maluku yang berminat mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Tahun 2018 melalui jalur perseorangan untuk hadir pada :